Lomba Majalah Dinding Se Kota Bandung 2008

Nah, ini mereka...p ara Juara Majalah Dinding Tingkat SMA se Kota Bandung

AIR DAN BUMI DALAM PERSPEKTIF MAJALAH DINDING

Dalam rangka memperingati Hari Air dan Hari Bumi, Kelompok Kerja Komunikasi Air yang disingkat dengan nama K3A telah mengadakan lomba majalah dinding antar pelajar SMA se-Kota Bandung yang diberi tema "Air dan Bumi dalam Perspektif Majalah Dinding". Lomba ini dimenangkan SMA PGII 1 Bandung sebagai juara satu, SMA Santa Angela pada posisi juara kedua dan SMA Negeri 7 Bandung sebagai juara tiga.

Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 22 April 2008 bertempat di Be-Mall Jln. Naripan No. 89 Bandung. Pelaksanaan ini mempunyai tujuan untuk menggali kreatifitas para pelajar dan membangun kepedulian mereka terhadap lingkungan dengan mengekspresikan pikiran-pikiran melalui media majalah dinding. Kegiatan ini didukung oleh USAID-ESP, PLN distribusi Jawa Barat Banten, PDAM Kota Bandung, Telkom Divre III Jawa Barat Banten, Be-Mall dan Speedy. Penyelenggaraan kegiatan Hari Bumi dan Hari Air kali ini diawali dengan kegiatan Coaching Clinic Jurnalistik Lingkungan yang disampaikan oleh Rana Akbari dari Koran Tempo, Bapak Adang Djarkasih (Humas PLN DJBB) serta K3A. Pada pembekalan ini juga disampaikan petunjuk mengenai pelaksanaan kegiatan lomba sebagai event puncak peringatan Hari Bumi. Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis, 17 April 2008 di Foodcourt Be-Mall.

K3A sebagai penyelenggara memilih lomba Majalah dinding karena merupakan salahsatu model komunikasi yang akrab dengan para pelajara dan bisa dipergunakan sebagai media kampanye yang cukup efektif untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini. Kegiatan lomba mading antar SMA ini diikuti oleh 15 sekolah SMA yang ada di Kota Bandung. Bertindak sebagai Juri dalam lomba mading ini adalah Wahyudin (redaktur Belia, Harian Umum Pikiran Rakyat, Dadan Junaedi (Direktur Eksekutif Kriyamedia/ Kadiv. Pengembangan Media-K3A) dan Ery Bochori (Redaktur Majalah Habitat).

Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan generasi muda sebagai menjadi ujung tombak untuk memperluas penyuaraan pesan-pesan perlindungan perbaikan lingkungan salahsatunya melalui majalah dinding di sekolah-sekolah. Ayo kita bergerak sekarang juga, jangan biarkan kerusakan demi kerusakan terjadi di bumi ini, jangan biarkan air bersih menjadi langka. Jangan biarkan pemanasan global semakin menjadi-jadi. Ingat generasi muda yang akan datang sangat tergantung pada kita saat ini...

LOMBA MAJALAH DINDING TINGKAT SMA/ SMK/ MA SE KOTA BANDUNG

Mahluk hidup di Bumi biru ini mempunyai ketergantungan terhadap Air. Dimana air adalah sumber kehidupan di bumi dan bumi sendiri tempat di mana air dilahirkan.
Dalam memperingati Hari Air Dunia dan Menyambut Hari Bumi di tahun 2008 ini Kelompok Kerja Komunikasi Air mengadakan
LOMBA MADING TINGKAT SMA SEKOTA BANDUNG
"Air dan Bumi dalam Perspektif Majalah Dinding"

22 April 2008

dengan diisi kegiata sebagai berikut :

Coaching Clinic Jurnalistik dan Tecnical Meeting
Hari/Tanggal : 15 April 2008
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Be Mall (Bandung E-Tronical Mall) Lt. 3A Foodcourt Jalan Naripan 89 / Veteran 54 – Bandung



Lomba dan Pameran Majalah Dinding
Hari/Tanggal : 22 April 2008
Waktu : 08.00 – 15.45 WIB
Tempat : Be Mall (Bandung E-Tronical Mall) Lower Ground Floor jalan Naripan 89 / Veteran 54 – Bandung


Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
1. Lomba Mading terbuka bagi semua SMA/SMK/MA.
2. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
3. Membayar biaya investasi lomba yang dialokasikan untuk T-Shirt, konsumsi saat lomba, sertifikat, penjurian, media mading, dan hadiah lomba.
4. Biaya pendaftaran satu tim redaksi Rp. 40.000


Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pendaftaran dimulai dari 9 – 15 April 2008 hingga tanggal
2. Pendaftaran dilaksanakan bisa dilakukan dengan cara:
a. Datang langsung ke Sekretariat Panitia K3A, Jl. Pasang No. 18, Telepon (022) 7273440 Bandung
b. Mengirimkan formulir pendaftataran melalui faksimili ke 022-7273440
c. Via internet melalui e-mail panitia_lombamading@komunikasiair.org
d. Untuk pendaftaran fax dan e-mail, biaya pendaftran dapat diserah pada saat technical meeting.


Hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan langsung ke Ibu Suci Rahayu-08122 45 34 24 atau:
1. Kekretariat Panitia K3A, Jl. Pasang No. 18, Telepon (022) 7273440
2. e–mail: panitia_lombamading@komunikasiair.org;
sekretariat@komunikasiair.org;

Menggagas Desain Sign System Kawasan Wisata Yogyakarta

Yogyakarta hingga sekarang diyakini mempunyai magnet dan potensi yang dapat dikembangkan lebih serius. Seperti potensi kepariwisataan, potensi ekonomi, potensi seni budaya, dan potensi komponen arsitektur kawasan. Sayang potensi emas itu belum pernah ditata secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur disiplin ilmu. Hingga sekarang pariwisata masih dipahami dalam konteks musim-musiman, tidak bisa sepanjang hari musim turis, sehingga ada masa pasang dan surut. Bila situasi keamanan tidak kondusif, maka pariwisata akan sepi. Begitulah yang terjadi pada pariwisata selama ini, sehingga tidak menciptakan daya tarik bisnis. Lain halnya dengan sektor pendidikan, yang digeret bersama-sama pariwisata, ternyata justru lebih nyata memberi berkah rejeki kepada masyarakat.
Saat kita mencoba menyusuri poros keramat Kaliurang sampai Parangtritis, misalnya, dapat dijumpai berbagai sentra kerajinan, pariwisata, pusat pendidikan, pusat kesenian, Kraton, Alun-Alun, Malioboro berikut komunitas pedagang kaki lima dan pengamen, serta berbagai situs sejarah: Tamansari, Panggung Krapyak, masing-masing dengan dinamika sosial budaya masyarakat Yogyakarta yang sangat kental dan unik. Sepanjang kawasan ujung utara dan selatan Yogya sebagai contoh kasus tulisan ini sebenarnya mempunyai potensi luar biasa untuk diberdayakan sebagai sebuah kawasan yang komprehensif dalam konteks apa pun.
Jika kita kupas dengan pendekatan ekonomi yang berwawasan pariwisata, maka pada tiap titik objek poros utara selatan Yogyakarta itu selalu muncul berbagai aspek yang saling bergantung antara satu dengan lainnya. Pada kenyataannya, jalinan unsur tersebut sangat didambakan oleh wisatawan dalam rangka mendapatkan pengalaman dan kenangan khusus ketika mereka melancong di kawasan tersebut. Keberadaannya bisa berbentuk pada kemudahan dalam hal sirkulasi, rasa aman dan nyaman, letak yang strategis, menemukan suasana khas yang bersifat rekreatif. Penataan elemen-elemen jalan, street furniture, tempat parkir yang tertata rapi, taman kota lengkap dengan patung-patung kota yang dapat menimbulkan kesan indah, bersih, nyaman, dan nggangeni.
Manakala kita melonggok poros Kaliurang (Gunung Merapi) sampai pantai Parangtritis, sistem pertandaan yang ada hanya berupa rambu-rambu standar internasional yang sangat kaku, dan kurang menarik dari aspek komunikasi visual. Secara fisik, rambu tersebut biasanya berlatar warna hijau, merah, atau biru dengan tipografi putih yang menunjukkan sekian kilometer ke arah selatan, utara, barat atau timur untuk menuju lokasi yang ditunjukkan oleh papan penunjuk arah tersebut.
Hal semacam ini sangat disayangkan, sebab Yogya yang dikenal sebagai kota yang unik berkat situs-situs budaya, lokasi pariwisata dan berbagai sekolah serta perguruan tinggi yang menjadi tujuan utama para peserta didik di seantero Indonesia seolah-olah menjadi sebuah kota dengan peta buta.
Beberapa nama jalan, nama pasar, dan identitas lokasi memang bisa kita jumpai di beberapa tempat. Tetapi sistem pertandaan semacam itu sifatnya sangat sederhana, ukurannya terlampau kecil, penempatannya tidak tepat atau terhalang oleh objek lain dan perancangan desainnya hanya mengacu pada standarisasi yang sudah ada.
Melihat fenomena semacam itu, sudah selayaknya kota Yogya dengan semangat otonomi daerah memelopori pembuatan sistem pertandaan yang terintegrasi antarlokasi, dan kawasan wisata yang ada di Yogya. Sebab dengan adanya sistem pertandaan yang dirancang secara terpadu akan meningkatkan image atau citra kota Yogya sebagai sebuah kota yang memiliki keunikan multidimensi.
Desain sistem pertandaan yang dibutuhkan oleh kawasan wisata Yogya adalah desain komunikasi berwujud tanda-tanda yang komunikatif. Untuk mengarah ke sana, kita bisa menggunakan pendekatan landmark (cap atau merek lokasi). Konsep ini lebih mengedepankan: pertama, keistimewaan. Aspek ini mengutamakan keunikan, ciri khas dan spesifikasi dari kota Yogya. Penggalian unsur keistimewaan ini mungkin bersumber dari panorama alam (gunung, pantai), objek peninggalan sejarah ( Tugu Yogya, Tamansari, bangunan kraton, beteng dan pagar Kraton, lampu dan Ngejaman), cinderamata, kesenian, rumah tradisional, pakaian adat, senjata tradisional, atau flora fauna. Kedua, image atau gambar yang diubah menjadi pictogram. Ketiga, tulisan yang diposisikan menjadi ideogram.
Masing-masing unsur tersebut, baik kata ataupun citra dihubungkan sedemikian rupa yang visualisasinya memanfaatkan konsep Gestalt ( sosok, positif negatif) yang dikemas secara dekoratif dengan ramuan komposisi, ritme dan kontras yang senantiasa terjaga keseimbangannya.
Bisa juga kita menggunakan pendekatan bahasa gambar. Dalam konteks ini, bahasa gambar dipahami sebagai sebuah proses berpikir kreatif yang dilakukan oleh penyampai pesan kepada penerima pesan dalam rangka menginformasikan pesan verbal yang divisualkan dalam bentuk gambar atau simbol.
Tahapan komunikasi seperti ini didahului dengan memvisualkan kalimat verbal ke dalam bentuk gambar (simbol). Keberadaannya senantiasa melibatkan unsur gambar sebagai sarana untuk menemukan suatu keunikan atau ciri khas suatu daerah. Kemudian menerjemahkan informasi yang diterima oleh indra lain (telinga dan perasaan) ke dalam kesan penglihatan atau image, yang divisualkan dalam bentuk sketsa mulai dari berbagai alternatif layout sampai ke final desain.
Karena berupaya menginformasikan pesan agar orang bisa mengartikan pesan tersebut, maka ketika mendesain sistem pertandaan itu perlu dilakukan proses abstraksi yang terdiri dari upaya memahami tujuan komunikasi, melakukan identifikasi objek sehingga mampu menggambarkan ciri-ciri kota Yogya secara jitu, kemudian dalam visualisasinya harus dibuat seringkas dan seminim mungkin agar mudah dipahami dan komunikatif.
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa pendekatan kreatif sistem pertandaan (sign system) berbasiskan data verbal-visual, serta didukung riset (lihat lampiran di bawah tulisan ini) yang mendalam, sangat guna untuk mempertajam analisis, sintesis dan evaluasi perancangan desain komunikasi visual tersebut. Kristalisasinya dimanfaatkan untuk menentukan tujuan kreatif, strategi kreatif dan rencana kreatif yang dihadirkan dalam bentuk bahasa gambar, bahasa teks maupun bahasa bunyi yang efektif, komunikatif dan persuasif.
Jika gagasan perihal sistem pertandaan di kawasan wisata Yogya ini bisa terwujud, dapat dibayangkan alangkah indah dan uniknya kota Yogya yang menampilkan maskot pendidikan dan pariwisata dengan ungkapan visual berupa taburan berbagai tanda dan simbol pada berbagai rambu lalulintas dan sistem pertandaan pariwisata di tengah masyarakat Yogya yang berasal dari berbagai etnis, kultur, dan golongan yang amat plural.

*)Sumbo Tinarbuko, Konsultan Desain, Dosen Desain Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa dan Program Pascasarjana ISI Yogyakarta.

Ruang Jurnalistik Sekolah

MERANCANG PENERBITAN SEKOLAH

Apa yang Kamu ketahui bila mendengar istilah jurnalistik? Kata-kata yang asingkah? Padahal dalam kehidupan sehari-hari setiap saat kita senantiasa bersentuhan dengan dunia ini. Berbagai pesan, kabar, berita, atau apapun bentuknya, yang intinya adalah catatan-catatan untuk dikomunikasikan.
Istilah jurnalistik sendiri berasal dari bahasa Prancis, journal, yang berarti catatan harian. Dalam buku yang ditulisnya, Bambang Trimansyah mengatakan bahwa secara ringkas jurnalistik bisa diartikan sebagai kegiatan pencatatan atau pelaporan dan penyebaran berita tentang kejadian sehari-hari.
Tentu saja di sini ada pelapor agar berita itu sampai kepada orang lain. Tugas ini dilakukan oleh orang yang kita sebut sebagai wartawan. Ada juga yang menyebutnya jurnalis (berasal dari bahasa Inggris, journalist). Mereka inilah yang menggali informasi/berbagai kejadian dan melaporkannya kepada kita.
Lalu apakah semua kabar/berita yang disampaikan itu sudah bisa disebut sebagai kegiatan jurnalistik? Misalnya saja Kamu melihat ada tetangga kamu kemalingan, dan kamu melihat serta melaporkannya kepada pihak berwajib. Sudahkah kamu disebut jurnalis?
Jawabnya belum bisa disebut jurnalis. Alasannya kamu belum mempunyai media penyampai. Jadi, faktor media amat penting dalam kegiatan jurnalistik. Laporan yang disampaikan harus dituangkan ke bentuk media: tertulis (surat kabar dan majalah), lisan (radio), audiovisual (televisi). Ada pula yang membagi media ini dalam kelompok media massa (surat kabar dan majalah) serta media elektronik (radio, televisi, internet).Penerbitan Media di SekolahMedia sebagai sarana penyampai dalam dunia jurnalistik di sekolah khususnya bisa berbentuk tulisan ataupun elektronik.
Media yang lazim dan dengan biaya murah bisa ditemukan dalam bentuk tertulis. Setidaknya ada 3 macam media yang digunakan sebagai penyampai informasi, yakni majalah dinding, buletin, dan majalah sekolah.

A. Majalah Dinding
Pernah membuat majalah dinding? Majalah dinding yang memang menempel di dinding adalah salah satu bentuk kegiatan jurnalistik. Media ini boleh jadi bentuk kegiatan jurnalistik yang paling sederhana. Pembuatannya tidak terlalu rumit dengan materi yang juga sangat terbatas. Biasanya, media ini kita temukan di sekolah, mesjid, atau pun kampus perguruan tinggi.Sebuah majalah dinding yang baik haruslah memenuhi standar. Dalam berbagai kegiatan lomba majalah dinding (biasa disingkat mading), tingkat standardisasi inilah yang menjadi acuan.
Pada waktu mesin ketik atau komputerisasi belum semarak sekarang, majalah dinding dikerjakan dengan menggunakan bentuk tulisan tangan. Para penulis yang bentuk tulisannya bagus menjadi penulis andalan dalam pengerjaan majalah dinding. Akan tetapi, kalau dalam ajang lomba ada yang mengatakan bahwa sebuah majalah dinding harus menggunakan tulisan tangan, maka pemikiran seperti itu harus dibuang jauh-jauh.

Majalah dinding sebagai sarana komunikasi harus bisa mengikuti perkembangan teknologi, termasuk tidak diharamkannya penulisan majalah dinding dengan sistem komputerisasi.
Sebagaimana halnya surat kabar, majalah dinding perlu ditata agar terlihat menarik. Penulisan dengan menggunakan kolom-kolom seperti surat kabar memungkinkan akan lebih menarik ketimbang menulisnya tanpa kolom. Untuk berikutnya juga ditata penempatan dari bagian-bagiannya.

Bagian-bagian Majalah Dinding
Sebelum penataan bagian-bagiannya, terlebih dahulu kita lihat dulu bagian-bagian (isi) sebuah majalah dinding, khususnya yang diterbitkan di sekolah.
Bagian-bagian itu secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Nama majalah dinding, lengkap dengan motto/visinya, alamat dan nomor edisinya.
2. Redaksional
3. Daftar isi
4. Pengantar Redaksi
5. Tajuk rencana
6. Berita sekolah
7. Reportase
8. Feature
9. Karya sastra (cerpen, cerber, puisi, pantun, dsb)
10. Artikel, tips, dsb
11. Opini
12. Pojok
13. Kartun, karikatur, ilustrasi, vignyet, foto-foto, gambar

Nama sebuah majalah dinding ditentukan dalam rapat redaksi. Redaksi merupakan orang-orang yang berperan dalam pembuatan majalah dinding. Apabila nama mading sudah ada, diikuti kemudian dengan motto/visi majalah dinding tersebut. Penetapan nama majalah dinding bisa dilakukan dengan melibatkan pembinanya.
Sebelum mengerjakan majalah dinding, terlebih dahulu juga harus dipikirkan peralatan/bahan yang dibutuhkan. Peralatan/bahan harus disediakan sejak awal dan disimpan rapi. Dalam hal ini termasuk terbitan-terbitan yang sudah dihasilkan, harus diarsipkan secara rapi.

Peralatan/bahan yang diperlukan dalam membuat majalah dinding adalah sebagai berikut:
1. Tempat/box penempatan majalah dinding
2. Kotak karya, untuk menaruh karya para siswa yang ingin dimuat di majalah dinding
3. Kertas landasan, biasanya manila putih atau berwarna, dengan ukuran 110 X 80 cm. Bisa pula menggunakan kertas asturo.
4. Kertas HVS (sebaiknya berwarna, bisa pula menggunakan kertas asturo)
5. Spidol ukuran besar dan ukuran biasa
6. Pensil dan penghapus
7. Lem
8. Gunting, pisau cutter
9. Penggaris panjang dan pendek
10.Komputer dengan tinta warnaRedaksional

Sebuah majalah dinding akan berjalan lancar apabila mempunyai awak redaksi yang benar-benar menyukai kegiatan tulis-menulis. Di samping peran pembina dalam menyemangati dan membimbing para siswa amat penting.

Secara umum redaksional meliputi:
  • Pimpinan Umum (biasanya kepala sekolah)Pembina/Penanggung Jawab (biasanya guru yang mengenal seluk-beluk jurnalistik)
  • Pimpinan redaksiWakil Pimpinan RedaksiSekretaris RedaksiRedaksi/ReporterPenata Letak

Berikut penjelasan tugas masing-masingnya (di luar pimpinan umum dan pembina):
Pimpinan Redaksi
Bertanggung jawab terhadap kerja suatu penerbitan. Melakukan koordinasi dalam perencanaan penerbitan majalah dinding. Melakukan konsolidasi dengan pembina tentang kebutuhan dan kesulitan dalam penerbitan. Mengatasi dan mencari pemecahan masalah yang dialami tim redaksi. Memimpin rapat redaksi

Wakil Pimpinan Redaksi
Menggantikan tugas pimpinan redaksi apabila berhalangan. Membantu pimpinan redaksi dalam pengecekan kelengkapan penerbitan

Sekretaris Redaksi
Mengelola administrasi keredaksian (surat-menyurat, honorarium, biaya operasional redaksi)memeriksa kesiapan redaksi, mempertanggungjawabkan administrasi kepada pimpinan redaksi

Reporter/Redaksi
Melakukan reportase (peliputan) sesuai dengan kebijakan redaksi. Membuat tulisan dari liputan dan diselesaikan sesuai dengan tenggat (deadline) terbit. Mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada pimpinan redaksi

Penata Letak
Merencanakan tata letak visual teks dan gambar media. Menata letak teks dan gambar sesuai dengan kebijakan redaksi. Mempertanggungjawabkan hasil kerjanya pada pimpinan redaksi

Selain bagian-bagian dari suatu redaksional seperti yang dikemukakan di atas, masih ada bagian-bagian lain yang bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari media bersangkutan, misalnya fotografer, ilustrator, distributor (untuk majalah sekolah), dsb.

B. Buletin
Membuat buletin juga membutuhkan keahlian dalam merancang bentuknya. Buletin bentuk media tulis yang bisa dibawa dan dibaca di tempat yang kita suka. Hal ini berbeda dengan majalah dinding yang menempel di dinding.Munculnya teknologi komputer mempermudah dalam merancang bentuknya. Beberapa program seperti microsoft word, coreldraw, photoshop, dan sebagainya bisa dimanfaatkan.Isi buletin hampir sama dengan majalah dinding. Selain itu nama buletin dan redaksionalnya perlu dicantumkan. Apabila menggunakan microsoft word, gunakan bentuk tulisan columns dan pinggirnya diberi hiasan bingkai.

C. Majalah Sekolah
Membuat majalah sekolah gampang-gampang mudah. Yang dibutuhkan di sini adalah keseriusan dan dukungan finansial dari sekolah. Untuk majalah sekolah yang sederhana, sampul (cover) bisa menggunakan hasil sablonan, sedangkan isi dalamnya bisa difotokopi.Namun bila menggunakan bentuk yang lebih luks, bisa menggunakan percetakan/offset. Namun untuk ini dibutuhkan biaya yang lebih mahal.Isi dari majalah tidak berbeda jauh dengan majalah dinding. Selain itu juga diperlukan redaksional. Khusus untuk majalah (dan buletin) diperlukan editor yang lebih teliti dan bisa diambilkan dari Bapak/Ibu Guru, karena beredar di luar sekolah.

Penulis :Zulmasri, guru Bahasa dan Sastra Indonesia/pembina jurnalistik

Dimana ada Pohon Disana ada Air

Where you see trees, there is water.Trees make it possible for thousands of liters of water to arrive every day to cities. If you stop seeing water, it’s because there are no trees. Stop the cutting down of forests. Show that you care. Become a member.
“Pepohonan memungkinkan ribuan liter air mengalir setiap hari ke kota-kota. Jika Anda tak lagi melihat air, itu karena tak ada pohon. Hentikan penebangan hutan. Tunjukkan bahwa Anda peduli. Jadilah anggota kami.”


Iklan dari Greenpeace Mexico tersebut merupakan pemenang Caracol de Plata sebuah penghargaan bagi kampanye sosial dan nirlaba di Amerika Latin tahun 2006 untuk kategori cetak. Tahun ini lembaga tersebut memberikan penghargaan yang sama, dan tenggat waktu untuk dapat ikut di dalamnya adalah tanggal 15 Juni 2007.
Sayang sekali, tak ada penghargaan sejenis yang diberikan di Indonesia untuk iklan atau kampanye dari lembaga sosial/nirlaba. Citra Pariwara, adalah satu-satunya penghargaan yang diberikan bagi ajang kreatif dunia periklanan, yang di dalamnya pun tak memasukkan inisiatif kampanye sosial di dalam kategori yang diberikan. Semua kategori yang tercakup di dalamnya, hanya melulu-dan-melulu berkutat di soal pemasaran dan periklanan benda konsumsi.
Apakah ini memang berarti tak ada inisiatif kampanye komunikasi sosial yang patut di hadirkan? Atau memang tak ada iklan kampanye dari bidang itu yang layak untuk ditampilkan? Tak mudah untuk dapat menjawabnya. Sebab memang terlihat, upaya kreatif di bidang komunikasi sosial ini masih tak terlalu nyata di Indonesia. Banyak inisiatif kampanye sosial yang dilakukan, terkesan seadanya, tanpa persiapan, dan bukan menjadi prioritas utama. Terkadang, kampanye ini menjadi tahapan terakhir dari suatu inisiatif sosial, hanya menjadi prioritas buntut selama masih ada dana untuk melakukannya.
Saya berpikir, penghargaan semacam ini perlu di buat, agar dapat menggairahkan inisiatif komunikasi sosial di Indonesia. Dengan demikian, banyak pihak yang berlomba-lomba untuk semakin kreatif dalam menyampaikan pesan-pesan sosial, dan iklan layanan masyarakat tak lagi dikerjakan dengan seadanya saja. Semoga.



Detail: Agency Nazca Saatchi & Saatchi México

Kritisnya Rehabilitasi Lahan Kritis

Perambahan hutan salah satu wilayah di Lembang (Foto: Ahmad D. Junaedi)

"...kemarin kita rakyat Indonesia kehilangan kacang kedelai, bahkan kita sempat kehilangan pesawat, saudara-saudara..." Suara lantang itu terdengar keluar dari mulut Bambang Sudjatmiko yang mantan narapidana politik jaman Orde Baru itu. "Itu semua karena banjir! Jadi saudara-saudara, kalau memilih pemimpin... pilihlah pemimpin yang bisa menangani banjir! Dengan pemimpin yang bisa menangani banjir, berarti bisa mengatasi masalah hilangnya kedelai, bisa mengatasi masalah pesawat hilang karena pilotnya terhalang banjir…"lanjut Bambang diringi tepuk tangan dan gelak tawa hadirin. Begitulah teriakkan Bambang Sudjatmiko saat dinobatkan menjadi juru kampanye dadakan oleh Tukul Arwana di acara ternama sebuah televisi swasta.


Menyinggung masalah banjir dan masalah kepemimpinan seperti yang diungkapkan diatas, dari dua dekade pemerintahan terakhir, kita merasakan semakin seringnya terjadi bencana ekologi, tidak hanya baik banjir namun kekeringan, maupun tanah longsor, yang telah menelan begitu banyak korban harta maupun manusia. Bencana ekologi tersebut juga telah menghadirkan begitu meluasnya kemiskinan dan penurunan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat lokal. Hal ini memunculkan pertanyaan bagi kita, apakah pemerintahan mempunyai keberpihakan terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi rakyat? Bagaimana sikap dan kebijakan pemerintah terhadap penanganan lingkungan saat ini?



Degradasi Lahan dan Kebijakan Pemerintah
Sudah kita ketahui bersama, kondisi sumber daya alam dan lingkungan di Indonesia saat ini dalam keadaan yang memprihatinkan. Erosi tanah mengakibatkan pencemaran dan pendangkalan sungai, waduk serta perairan terjadi di seluruh wilayah Indonesia sehingga tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Bila melihat laju degradasi hutan di Indonesia sepuluh tahun terakhir, sangat memprihatinkan mencapai hingga 1,6 hutan Ha/tahun.
Seperti yang kita ketahui, salah satu fungsi hutan adalah menjaga keseimbangan hidro-orologis. Hutan berperan menaikkan laju resapan air ke dalam tanah sehingga mengurangi konsentrasi aliran air dan risiko banjir dapat diminimalisasi, walaupun terjadi banjir tidak terjadi banjir bandang. Kenaikan laju infiltrasi menyebabkan peningkatan cadangan air tanah di sekitar hutan, yang nantinya dikeluarkan pada musim kemarau sebagai mata air. Jadi secara umum, hutan berfungsi untuk stabilisasi dan optimalisasi aliran air, bukan menambah air (Soemarwoto, 1992).
Sayangnya yang terjadi sekarang degradasi lahan terus terjadi. Di Jawa Barat saja, dari total luas kawasan hutan Jabar, yang luasnya mencapai 22,5 persen dari daratan, diperkirakan hanya tinggal 10 persen luas daratan yang masih berupa hutan. Selebihnya hanya berupa tanah kosong yang sudah tidak berfungsi lagi sebagai hutan. Jumlah lahan kritis di Provinsi Jawa Barat tercatat seluas 601.557 hektare. Dari jumlah tersebut terbagi dalam kerusakan di lahan hutan konservasi seluas 21.335 ha, kerusakan di hutan lindung 27.689 ha, lahan hutan produksi 112.614 ha, dan hutan rakyat 439.919 ha (Pikiran Rakyat, Selasa, 14 Oktober 2007). Tanda-tanda degradasi lahan di Jawa Barat sangat kentara. Tanda-tanda adanya degradasi, adalah dengan makin menyusutnya sumber air di permukaan tanah dan sumber air di bawah tanah, baik secara kuantitas mau pun kualitas.

Perubahan fungsi lahan dari kawasan resapan air menjadi kawasan permukiman, juga memberi dampak yang sangat luas, yang akhirnya menimbulkan bencana bagi masyarakat setempat. Dengan kondisi seperti itu, tidak ada jalan lain selain mengerahkan segala daya untuk segera bertindak nyata mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan hidup di bumi ini. Bahkan pasca krisis moneter didaerah-daerah pinggiran hutan terdorong untuk melakukan perluasan lahan-lahan perkebunan. Sehingga seringkali terjadi perambahan hutan oleh masyarakat sekitarnya. Ditambah oleh usaha kehutanan dan hutan tanaman dari pemerintah pusat, yang membagi habis kawasan hutan lindung.

Hal diatas diiringi semakin tidak terkendalinya pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten-kota, dalam mengelola tata lingkungannya. Bila menilik masalah lingkungan yang terjadi di Jawa Barat merupakan akibat dari perencanaan dan pengelolaan tata ruang dan lahan yang tidak tepat, kondisinya memberikan gambaran yang negatif dan terus mengalami degradasi di berbagai sektor. Hal tersebut karena tidak adanya lagi otoritas gubernur untuk ikut mengendalikan tata ruang, masing-masing walikota atau bupati punya otoritas baru.
Sehingga pemerintah daerah leluasa memberikan perijinan kepada para pengembang, tanpa pernah mengindahkan dampak ekologi yang akan timbul dari pemberian ijin. Semua terjadi dengan dan atas nama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan atas nama pertumbuhan ekonomi di daerah, banyak sekali ruang terbuka hijau yang sebenarnya ruang publik dan hak masyarakat, dirampas dan direduksi menjadi fungsi-fungsi ekonomi. Bahkan kebijakan ini semakin diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2008, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan. Sehingga kemungkinan hutan semakin dieksploitasi semakin terbuka lebar. Ada apa ini?! Apakah hasil dari eksploitasi hutan yang akan diterima sebanding dengan resiko bencana ekologi?

Padahal sudah jelas, dampak dari kerusakan hutan dan lahan menyebabkan terjadinya banjir dimusim hujan. Berbagai kerugian dialami seperti rusaknya areal pertanian dan sarana prasarana berupa jalan, jembatan serta perumahan penduduk yang nilainya miliaran rupiah. Bencana banjir dan tanah longsor juga menimbulkan korban jiwa dan dampak lain yaitu menyebarnya berbagai penyakit. Dimusim kemarau, rakyat mengalami kekeringan yang mengakibatkan penderitaan masyarakat. Kekurangan sumber air dimana-mana, sehingga pertanian tidak berjalan dengan semestinya. Kawasan dengan fungsi lindung, dibangun dan diolah tanpa mengikuti kaidah sistem pengolahan lahan yang tepat. Kalau keadaan ini berlanjut terus setiap tahun, dapat dibayangkan betapa akan merosotnya kondisi lingkungan. Kerugian yang besar akan dialami oleh bangsa dan negara.

Menurut Dadang Sudardja—aktivis lingkungan dari WALHI Jabar, tingkat dan akselerasi kerusakan lingkungan saat ini telah lebih jauh berubah menjadi masalah sosial yang pelik. Aktifitas pembangunan saat ini telah menimbulkan masalah-masalah sosial seperti mengabaikan hak-hak rakyat atas kekayaan alam, marjinalisasi, dan pemiskinan. Permasalahan lingkungan hidup juga bukan masalah yang berdiri sendiri dan harus dipandang sebagai masalah sosial kolektif (http://satudunia.oneworld.net, 05 Februari 2008). Dan ini sebetulnya adalah tuntutan dari International Convenant on Economic, Social and Cultural Right Tahun 2002 mengenai hak-hak dasar manusia dan kewajiban negara untuk menghargai, melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya..

Kritisnya Rehabilitasi Lahan Kritis
Dalam kondisi lahan di Jawa Barat yang kritis ini, kita masih bisa sedikit bernafas lega dengan adanya program-program pemerintah yangmenyelenggarakan rehabilitasi lahan kritis. Berdasarkan data Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat menyatakan bahwa tingkat keberhasilan dari program rehabilitasi lahan seperti Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) dan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL di Jawa Barat dari tahun 2003 – 2006 adalah sekitar 63%. Berlawanan dengan Namun sayang, praktek dilapangan kita masih harus mengusap dada. Dari beberapa pantauan penulis, semisal program Gerakan Rehabilitasi Lahan (Gerhan) atau Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK), menurut pengakuan Eson, salah satu ketua kelompok petani Mekarsari Desa Mekarwangi-Lembang, keberhasilan program tersebut di desanya hanya 3% saja. Hal ini disebabkan bantuan yang datang selalu salah mangsa. Dimana bibit yang ditanam menghadapi musim kemarau, sehingga perlu ekstra perhatian dalam penyiramannya. Namun hal itu tidak didukung dana yang memadai dari pemerintah termasuk telatnya pencairan dana. Bahkan bibitnya yang diterima kwalitasnya sangat buruk dan secara kwantitas yang ada tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Dalam pengadaan bibit, tidak diusahakan untuk melakukan pembibitan oleh masyarakat diwilayah sasaran. Pemerintah masih melakukan pembibitan dan pengadaan bibit sendiri tanpa mengindahkan kebutuhan dan keinginan warga di wilayah sasaran program rehabilitasi. Sehingga bibit yang ditanam tidak sesuai dengan kondisi wilayahnya. Proses penanamannya pun seakan-akan tanpa pengawasan jelas dan tidak adanya proses pendampingan dahulu dalam upaya penyadaran terhadap kepedulian lingkungan.

Tingginya anggaran rehabilitasi lahan, semisal Gerhan tidak sebanding dengan pencapaian penanganan lahan kritis. Lahan kritis di Jabar mencapai 580.397 hektare (ha). Target GRLK selama lima tahun (2003-2008) seluas 338.005 ha. Padahal anggaran Gerhan 2007 sebesar Rp 200 miliar ditambah dana GRLK Rp 25 miliar serta pada tahun 2008 dana Gerhan dikabarkan akan naik menjadi tiga kali lipat. Namun lahan yang berhasil direhabilitasi hingga kini baru setengahnya. Lahan kritis belum terehabilitasi seluas 389.171 ha, yaitu di kawasan hutan negara 94.295 ha, perkebunan 19.682 ha, dan lahan masyarakat seluas 275.194 ha. (Republika, Kamis, 21 Februari 2008).

Menyikapi program-program rehabilitasi lahan, Deni Jasmara, Direktur Eksekutif Walhi Jabar, dalam kesempatan Diskusi Media yang diselenggarakan K3A dan ESP USAID pada tanggal 24 Februari 2008 merekomendasi perlunya evaluasi program-program regabilitasi lahan kritis seperti GRLK maupun Gerhan secara menyeluruh dengan audit oleh Auditor Publik—bukan Bawasda atau BPK, transparan, menghadirkan pengawas independent serta pelibatan masyarakat sepenuh hati. “Jika rekomendasi ini tidak dilakukan lebih baik stop!“ tegasnya. Menurutnya pula, inti kegagalan Gerhan disebabkan beberapa hal seperti indikasi korupsi, lahan fiktif, tanaman tidak terawat, bibit mati, pengurangan bibit, penunjukkan langsung dalam tender pengadaan bibit, dan kehilangan lahan.

Pemerintah sudah sepenuh hati untuk percaya terhadap masyarakat dalam melakukan pengelolaan lingkungannya. Sehingga mampu membangkitkan sistem kelola sumberdaya alam berbasis komunitas lokal yang telah terbukti memiliki kearifan terhadap alam dan lingkungan kehidupannya Dengan begitu akan lahir bangkit dorongan bagi masyarakat untuk menghasilkan inovasi dan kreatifitas komunitas-komunitas lokal menjadi tumbuh berkembang seiring dengan adanya pemerintahan yang dipercaya. Mekanisme kontrol, akuntabilitas dan transparansi pun diharapkan hadir dengan adanya pemerintah yang memiliki visi tegas dalam memperjuangkan nasib rakyat di masa mendatang. Pemerintah sebagai pelayan publik wajib mempunyai visi terhadap lingkungan hidup sebagai bentuk sikap keberpihakan terhadap kelompok marginal dan pengupayaan pendidikan dan kesehatan berkualitas dan murah bagi rakyat.

Oleh : Dadan Junaedi, Penulis adalah Koordinator Eksekutif Yayasan Kriyamedia Komunika, serta aktif dalam bidang kampanye untuk kesehatan publik dan lingkungan.

Buang Tinja, Urusan Pribadi Masalah Bersama


Kebiasaan kita dalam menangani limbah air kotor rumah tangga sering kali dianggap sepele. Asal setiap rumah mempunyai jamban, penanganan tinja dianggap memadai. Untuk menyempurnakanya, kita sambungkan jamban kita dengan septic tank atau cubluk. Kita menganggap penanganan tinja adalah urusan pribadi. Padahal, masalah pembuangan tinja adalah masalah kolektif, di mana tinja menjadi penyebab pencemaran sumber air yang dikonsumsi oleh jutaan orang, termasuk kita. Berbagai data menunjukkan bahwa angka diare masih sangat tinggi dan air bawah tanah kita sudah tercemar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal tersebut bermula dari tinja.
Air yang tercemar
Air yang sudah tercemar tinja—yang notabene sumber pencemaran dan penyebaran penyakit, membuat kondisi kesehatan masyarakat baik itu orang dewasa ataupun anak-anak memburuk. Air adalah kebutuhan vital bagi setiap orang untuk menjamin kesehatannya. Sehingga, apabila air yang sudah tercemar dapat menyebabkan penyakit dan gangguan kesehatan. Hal ini disebabkan air menjadi berubah peran sebagai sumber penyebaran penyakit (water borne diseases) di antara lain diare/ disentri, kolera, tifus, hepatitis A, dan penyakit kulit. Lalu mengapa air bisa tercemar tinja?
Jawaban yang paling gampang adalah dengan melirik perilaku kita atau saudara kita yang tinggal di pinggiran sungai, hampir seluruh rumah yang ada di kawasan pinggiran sungai di Bandung membuang limbah rumah tangganya ke sungai. Seseorang membuang tinja seberat 125-250 gram per hari. Jika saat ini warga Kota Bandung 1 juta orang, maka kota ini menghasilkan 250 ton tinja setiap harinya. Katakanlah setengahnya warga Bandung membuang tinja ke sungai, lebih kurang 100 ton tinja memenuhi sungai setiap harinya. Sedangkan rata-rata sumber air seperti sumur tidak memenuhi syarat. Seperti jarak sumber air dekat dengan sungai kurang dari 10 meter.
Hal ini dijelaskan pula oleh temuan Dinas Kesehatan Kota Bandung bahwa kualitas air di Kota Bandung yang memenuhi syarat secara bakteriologi hanya 36,92 persen, sedangkan yang tidak memenuhi syarat 63,07 persen. Pemeriksaan air ini dilakukan tahun 2006 dengan sampel 260 titik yang berasal dari 52 Kelurahan di Kota Bandung. Menurut pemeriksaan tersebut, kandungan air kita sudah tercemar oleh bakteri E. coli, dan bakteri ini adalah indikator air sudah tercemar oleh tinja.
Sedangkan tinja sendiri mempunyai empat kandungan. Pertama, mikroba yang sebagian di antaranya sebagai mikroba patogen seperti Salmonela typhi penyebab demam tifus dan Vibrio choleras penyebab kolera. Kedua, materi organik seperti lemak, enzim, dan sel-sel mati. Apabila kandungan materi organik ini lebih dari batas maksimum, air akan mengeluarkan bau tak sedap dan berwarna hitam. Ketiga, telur cacing. Beragam cacing ada dalam perut kita, seperti cacing gelang, cacing tambang, dan cacing keremi. Setiap satu gram tinja mengandung ribuan cacing yang siap berkembang biak di perut orang lain. Keempat, nutrien, senyawa ini memacu pertumbuhan ganggang akibatnya air akan berwarna hijau. Ganggang akan menghabiskan oksigen dalam air sehingga ikan dan hewan air lainnya mati.
Masalah bersama
Dari hal-hal yang terungkap di atas, tinja membawa banyak masalah. Sayangnya, tidak semua pihak baik itu masyarakat ataupun pemerintah mau dan mampu melakukan hal yang tepat dalam penanganan tinja ini. Sering kali masyarakat miskin yang tinggal di permukiman kumuh menjadi kambing hitam dari masalah ini. Padahal, banyak contoh keliru dalam penanganan tinja ini dilakukan diberbagai kawasan permukiman.
Masalah sanitasi banyak terjadi di kawasan “orang mampu”, bahkan dilakukan oleh petugas kebersihan. Kita simak berbagai contoh, di berbagai perumahan–perumahan yang sudah tertata lebih baik sudah menggunakan septic tank untuk pembuangan tinja. Namun, pembangunan septic tank yang tidak memenuhi syarat sering kali mengalami kebocoran dan mencemari air tanah. Sehingga, 70 persen air tanah di perkotaan tercemar tinja, sedangkan separuh penduduk kota menggunakan air tanah untuk kebutuhan hariannya. Contoh lainnya, penyedotan lumpur tinja dari septic tank ternyata dibuang oleh banyak truk tinja langsung ke sungai.
Urusan buang tinja memang dianggap sebagai urusan pribadi masing-masing penghuni rumah. Baik buruknya sanitasi di setiap rumah menjadi urusan pribadi. Hal tersebut tidak sepenuhnya benar, jika melihat contoh-contoh di atas. Urusan sanitasi sudah menjadi urusan publik, di mana hal ini menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menanganinya. Namun, bukan berarti pemerintah harus menanggung seluruh bebannya sendiri. Yang diharapkan adalah pemerintah—khususnya pemerintahan Kota Bandung, menyediakan akses terhadap fasilitas sanitasi dasar. Penyediaan tersebut didukung oleh kebijkan pemerintah yang terarah, terencana pada pencapaian target perbaikan sanitasi. Dalam kebijakan tersebut harus dipastikan bahwa seluruh stakeholders mempunyai hak dan kewajiban yang setara untuk bertanggung jawab terhadap pembangunan sektor sanitasi. Khususnya terhadap pelibatan kelompok-kelompok masyarakat dalam membantu perubahan perilaku masyarakat terhadap masalah sanitasi dan perbaikan kondisi sanitasi di kawasan permukimannnya.
Kebijakan nasional untuk hal di atas, tertuang melalui projek WASPOLA (Water Supply and Sanitation Policy Formulation and Action Planning) tahun 2003. Pada salah satu opsinya adalah diakuinya pengolaan oleh masyarakat (tipe C) sebagai suatu opsi pengeloaan sanitasi di Indonesia. Opsi lainnya, pengeloaan institusi (tipe A) dan pengelolaan kerja sama antara lembaga dan masyarakat (tipe B). Kebjakan ini membantu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi-potensi masyarakat. Usaha-usaha yang dilakukan kelompok warga atau pun lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki posisi setara dengan yang diupayakan pemerintah. Dengan kata lain, anggaran pembagunan juga dapat digunakan untuk membiayai inisatif warga dan LSM.
Dengan begitu, tanggung jawab terhadap sektor sanitasi tidak ditanggung sendiri oleh pemerintah. Masalah lingkungan akan menjadi tanggung jawab masyarakat karena dilibatkan dan mempunyai rasa memilki untuk bisa memeliharanya. ***


Dadan Junaedi, Koordinator perencanaan media di Kelompok Kerja Komunikasi Air, tinggal di Bandung (K3A).

Mau Buang Sampah Kemana (lagi)?!

Permasalahan mengenai pengelolaan sampah merupakan persoalan nasional. Persolan ini hampir terjadi diseluruh daerah di Indonesia, khususnya kota-kota besar dan daerah yang berbasis industri. Kerap terjadi rumitnya penanganan permasalahan pengelolaan sampah, sebagai contoh yang terjadi dengan pengelolaan sampah ibukota Jakarta. Pengelolaan sampah ibukota mendapat tantangan dari masyarakat Bojong merupakan implikasi dari buruknya pengelolaan sebelumnya sehingga masyarakat tidak mau mengambil resiko wilayahnya menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari sampah Jakarta. Kekhawatiran masyarakat tersebut dapat dipahami dan sangat rasional bahwa siapapun tidak ingin rumah dan lingkungannya kotor, kumuh dan bau.

Seperti halnya Ibukota Negara, persoalan sampah di kota Bandung hingga saat belumlah menemukan titik temu untuk mendapatkan solusi yang lebih baik. Pengelolaan sampah konvensional yang memanfaatkan kemiringan topographi yang kemudian dilakukan landfill kedalam cekungan menjadi sangat tergantung pada penyediaan TPA. Dan sistem ini melahirkan persoalan—apalagi setelah tragedi TPA Leuwigajah, banyak warga masyarakat yang menolak dengan kehadiran TPA baru ataupun pengaktifan kembali TPA diwilayahnya.

Tidak adanya TPA, dipastikan, sampah akan menumpuk kembali. Bagaimana tidak? Bandung yang berpenduduk 2,5 juta jiwa diasumsikan menghasilkan timbulan sampah 2,4 Liter/kapita/ hari. Sehingga total timbulan sampah kota Bandung 2,5 juta x 2,4 Liter = 6.000 m3/hari. Sedangkan volume sampah terangkut hanya 3.200 m3/hari. Bahkan pada tahun 2005 pasca tragedi TPA Leuwigajah terjadi, sekitar 3.500 meter kubik sampah menumpuk setiap hari tanpa ada kepastian kapan dibersihkan.

Kegagalan dalam pengelolaan sampah berimbas pada menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat, merusak estetika kota, dan dalam jangka panjang dapat mempengaruhi arus investor ke daerah.

Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah.mengakibatkan dampak buruk yaitu pertama, terhadap kesehatan. Hal ini bisa mengakibatkan meningkatnya penyakit "gastroenteritis" (infeksi saluran pencernaan; kolera, tifus, disentri, dll.) karena vektor pembawa penyakit "gastroenteritis", terutama lalat, kecoa, meningkat akibat sampah yang menggunung, khususnya di TPA, meningkatnya penyakit DHF (demam berdarah), dsb. Kedua, terhadap lingkungan. Sampah menimbulkan bau busuk yang diakibatkan adanya proses dekomposisi yang menghasilkan gas, seperti H2S, NH3, dan CH4. Kemudian menurunnya kualitas udara karena debu, asap, dan gas akibat proses pembakaran sampah.
Ini pun lama-kelamaan bisa mencemari sumber air permukaan tanah. Ketiga, bagi ekonomi. Menurunnya gairah kerja pada tenaga produktif karena angka kesakitan meningkat, kenyamanan, dan ketenteraman menurun. Terhambatnya laju transportasi barang dan jasa karena pengelolaan sampah yang tidak baik, sehingga lalu lintas mengalami kemacetan. Pemasukan devisa menurun karena menurunnya kunjungan akibat polusi sampah. Keempat, pengaruh sosial. Lingkungan yang kurang baik karena bau busuk dan sampah yang berserakan merupakan cerminan keadaan budaya masyarakat yang buruk. (Sampah & Ancaman Bagi Lingkungan dan Kesehatan, Budi Imansyah S., Pikiran Rakyat, Senin, 15 Mei 2006)

Akhir-akhir ini pihak pemerintah kota (pemkot) Bandung menawarkan solusi dengan cara incinerator melalui proyek PLSTA-nya, yaitu bisa menghasilkan energi listrik. Namun lagi-lagi banyak pihak juga yang keberatan dengan cara tersebut. Kelompok ini khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan kedepannya.

Sinergitas dalam Penanganan Sampah
Banyak kalangan menilai Pemkot Bandung ataupun Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung bahkan masyarakat pada umumnya berparadigma pada cara membuang sampah. Sehingga yang terjadi penanganan sampah selalu berorientasi pada waste and dump (limbah dan buang). Akibatnya persoalan selalu berkutat pada pencarian TPA pengganti.

Padahal sudah lama banyak kelompok masyarakat ataupun LSM melakukan sosialisasi dan pengembangan sistem pengurangan ketergantungan pada tempat pembuangan akhir dengan pengelolaan sampah yang berorientasi pada pengolahan. Mereka melakukan gerakan moral untuk mengajak masyarakat peduli akan sampah. Salah satunya, menanamkan paradigma pemilahan antara sampah organik dan anorganik kepada masyarakat. Dengan proses pemilahan, sampah dari rumah tangga berpotensi besar diolah atau didaur ulang. Sampah organik yang berupa dedaunan, sayuran, dan makanan dapat diolah menjadi kompos. Sementara itu, sampah anorganik seperti kertas, kaleng, plastik, dan kayu dapat dimanfaatkan oleh pemulung atau menjadi bahan daur ulang untuk industri pulp dan minuman kemasan. Kelompok-kelompok masyarakat ini menyadari benar bahwa sampah adalah beban bersama. Sehingga persoalan sampah di kota Bandung sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus dari semua pihak yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat.

Melihat hal diatas, pemkot Bandung sudah sangat diringankan beban pekerjaannya. Pemerintah diharapkan untuk mereplikasi bentuk-bentuk kelompok pengolah sampah ini di semua wilayah baik itu tingkat RW maupun tingkat Kelurahan. Hal ini diperkuat oleh Peraturan Daerah Kota Bandung No. 27 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kebersihan Kota Bandung. Namun persoalannya adalah bagaimana pemkot mengaplikasikan perda ini dilapangan.

Diperlukan sinergi pada proses pengolahan sampah. Pertama, adalah penanganan sampah di sumber-sumber penghasil sampah, seperti permukiman penduduk, perkantoran, hotel, restoran pasar dan lainnya. Setidaknya, penanganan awal pada sumber ini dilakukan pemilahan bahkan di titik-titik penghasil sampah tertentu dilakukan pengolahan mandiri. Pemerintah kota bisa saja mengeluarkan perda yang mewajibkan sumber-sumber penghasil sampah untuk memilah sampahnya.

Kedua, melakukan penanganan secara komunal. Pengolahan komunal sebagai transfer station-nya sampah yang berasal dari berbagai sumber. Kegiatannya pun bisa difungsikan sebagai fasilitas daur-ulang atau pengolahan lain. Ditingkat ini, bisa dilakukan oleh swadaya masyarakat. Hal ini sudah dilakukan dibeberapa tempat seperti di Kelurahan Cibangkong RW 11 dengan melakukan pengolahan sampah secara komunal. Tempat pengolahan sampah komunal ini menghasilkan pupuk kompos. Lalu dari mana dana untuk operasional pengolahan sampah komunal ini? Sebetulnya masyarakat sudah mengeluarkan restribusi untuk sampah cukup besar. Dari mulai restribusi tingkat RW hingga untuk PD Kebersihan (yang kini pun pemungutan restribusi diserahkan pada kepengurusan RW). Sehingga memungkin dana-dana masyarakat ini dipergunakan bagi pengolahan sampah ditingkat komunal.

Ketiga adalah penanganan sampah ditingkat kota. Seperti pelayanan kebersihan di ruang-ruang publik, jalan protokol, tempat umum, kaki-lima, dsb. Pada tingkat kota ini, pengangkutan sampah kota secara menyeluruh ke lokasi daur-ulang/pengolahan atau ke TPA. Hal ini dapat dikelola oleh pihak pemerintah kota. Dengan pelaksaan penanganan ini secara paralel maka penerapan pendekatan reduce, reuse dan recycle (3 R) dari hulu hingga hilir terlaksana. Setidaknya proses pengurangan sampah terjadi. Kalau tidak, mau kemana lagi kita membuang sampah?

Oleh : Dadan Junaedi. Penulis adalah Koordinator Eksekutif Yayasan Kriyamedia Komunika. Serta aktif dalam bidang kampanye untuk kesehatan publik.
Powered By Blogger